Merasa aneh saya menuliskan artikel ini. Bukannya saya meremehkan para intelek rakyat Indonesia, tapi saya punya pikiran tersendiri bagaimana cara memilih caleg (calon legislatif) pada Pemilihan Umum 9 April nanti dengan cara bodon.
Cukup simpel, jangan pilih caleg yang melanggar peraturan pemilu. Tipsnya seperti berikut:
- Jangan pilih caleg yang memasang APK (alat peraga kampanye) di tempat ibadah, tiang listrik, dan pohon.
- Jangan pilih caleg yang menggunakan tempat ibadah sebagai tempat politik praktis alias kampanye. Misal, pengajian sambil bagi-bagi kalender/kartu nama yang gambarnya adalah seorang caleg.
- Jangan pilih caleg yang bagi-bagi uang (money politic), walaupun jumlahnya hanya Rp 50.000.
Saya yakin masih begitu banyak para caleg yang melakukan tindakan jujur dalam rangka menjaring suara dalam Pemilu, dan tips di atas semoga bisa membantu. :3